Pemerintah Indonesia berencana membangun pusat keuangan internasional di Bali yang modelnya mirip dengan Dubai International Financial Centre DIFC di Uni Emirat Arab Rencana ini diungkap langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Apa itu dan di mana lokasinya
Kawasan ini akan dibentuk sebagai Kawasan Ekonomi Khusus KEK sektor keuangan dengan nama Indonesia Financial Centre IFC dibangun di atas lahan seluas sekitar 100 hektar di Bali Purbaya mengungkap rencana ini dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK di Jakarta Kamis 7 5 2026
Bagaimana cara kerjanya
Sederhananya kawasan ini dirancang sebagai pintu gerbang bagi uang dari luar negeri agar mau masuk ke Indonesia Dana dari luar negeri yang masuk ke kawasan ini tidak akan langsung dikenai pajak dan aliran modal tersebut diharapkan menjadi sumber pembiayaan baru bagi proyek dan investasi di dalam negeri
Namun bebas pajak ini ada batasnya Insentif pajak hanya diberikan selama dana masih berada di dalam kawasan finansial tersebut Ketika modal digunakan untuk investasi di luar kawasan dan menghasilkan keuntungan pemerintah tetap akan memperoleh penerimaan pajak
Apakah ini sama dengan surga pajak tax haven
Pemerintah menegaskan konsep ini berbeda Dana yang masuk tetap diarahkan untuk aktivitas produktif di sektor riil maupun instrumen keuangan nasional Investor juga dapat menempatkan dananya pada surat utang pemerintah sehingga memperluas basis pembeli obligasi negara
Apa manfaatnya bagi Indonesia
Ada dua manfaat utama yang diharapkan Pertama soal pembiayaan keberadaan pusat finansial ini diproyeksikan mampu menciptakan sumber pembiayaan baru yang lebih murah dan berkelanjutan baik bagi pemerintah maupun sektor swasta Kedua soal nilai tukar masuknya dolar AS ke pusat finansial ini diharapkan juga mampu menjadi stabilisator nilai tukar rupiah
Dana yang masuk pun bisa diputar ke proyek proyek strategis Uang investor yang masuk ke sana bisa dipakai untuk berinvestasi di proyek proyek Danantara yang menawarkan imbal hasil bagus atau di proyek proyek lain di luar kawasan dengan prospek yang menjanjikan
Aturan hukumnya seperti apa
Pemerintah mempertimbangkan penerapan sistem hukum berbasis common law agar lebih menarik bagi investor global sistem hukum yang lazim dipakai di negara negara seperti Inggris Amerika Serikat dan Singapura serta dipercaya lebih ramah bagi dunia bisnis internasional
Siapa yang akan mengelolanya
CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan pengelolaan Indonesia Financial Centre di Bali nantinya dilakukan oleh badan otorita khusus dan bukan berada di bawah Danantara Meski demikian Danantara tetap akan terlibat sebagai pihak penggagas dan pendukung pembangunan kawasan tersebut
Kapan akan berjalan
Purbaya menegaskan desain Financial Centre masih dalam tahap pematangan namun ditargetkan akan segera dijalankan dalam waktu tidak terlalu lama

