Notification

×

Iklan

Iklan

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen untuk Perkuat Rupiah

Sunday, May 24, 2026 | 1:46 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-25T19:01:11Z
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen untuk Perkuat Rupiah

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen. Kebijakan ini dilakukan untuk menarik kembali minat investor terhadap aset berbasis rupiah sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.


Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan keputusan menaikkan suku bunga diambil karena tekanan ekonomi global yang masih tinggi dan diperkirakan berlangsung cukup lama.


Menurut Destry, kondisi ekonomi dunia saat ini memasuki fase higher for longer, yaitu ketika suku bunga global tetap tinggi dalam waktu yang lebih panjang. Situasi tersebut membuat banyak investor memilih menyimpan dana pada aset dolar Amerika Serikat dibandingkan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.


Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat, inflasi yang masih tinggi di AS, serta penguatan dolar menjadi faktor utama yang menekan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.


Sebelum memutuskan menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia sebenarnya telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas rupiah. Sedikitnya ada tujuh kebijakan yang diterapkan, mulai dari intervensi di pasar keuangan hingga pembatasan pembelian dolar tanpa dokumen pendukung. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup efektif sehingga suku bunga acuan akhirnya dinaikkan.


Meski demikian, BI menegaskan kebijakan ini bukan berarti menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Bank sentral memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga agar aktivitas ekonomi dan penyaluran kredit tetap berjalan.


Selain menaikkan suku bunga, BI juga terus menjalankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Hingga pekan pertama Mei 2026, Bank Indonesia tercatat telah menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp424,7 triliun kepada perbankan.


Dana tersebut diberikan kepada bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor strategis dan menerapkan suku bunga kredit sesuai arahan BI.


Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia berharap nilai tukar rupiah kembali stabil dan instrumen investasi berbasis rupiah dapat kembali menarik minat investor global, tanpa mengganggu laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

×
Berita Terbaru Update
close