Notification

×

Iklan

Iklan

Memperbaiki Keuangan Pesantren

Saturday, May 16, 2026 | 11:01 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-16T04:01:12Z
pengelolaan keuangan pesantren untuk memperbaiki kondisi finansial agar lebih stabil dan tidak merugi

Banyak pesantren di Indonesia yang ramai santri dan rutin menerima pemasukan, namun tetap saja keuangannya kewalahan di akhir tahun. Ada pula yang memiliki tanah wakaf luas tapi tidak bisa dikelola secara produktif. Bahkan ada kasus yang lebih memprihatinkan saat kiai wafat, tidak ada satu pun yang tahu catatan keuangan pesantren.


Menurut Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah Jakarta, akar masalahnya bukan soal kurangnya uang, melainkan tidak adanya sistem pengelolaan yang jelas. Berdasarkan diskusinya bersama para pengasuh pesantren, ia merumuskan tujuh langkah yang bisa diterapkan.


Pisahkan Keuangan Pribadi dan Lembaga


Langkah paling mendasar sekaligus paling sulit. Banyak kiai merangkap sebagai pengasuh, pimpinan yayasan, dan bendahara sekaligus, sehingga uang infak dan SPP santri bisa bercampur dengan uang belanja rumah tangga.


Contoh baik datang dari Pondok Modern Gontor yang sejak 1958 telah mewakafkan seluruh aset kepada Badan Wakaf dan menunjuk bendahara tersendiri. Unit usaha pesantren pun sebaiknya memiliki rekening, NPWP, dan laporan keuangan sendiri.


Buat Anggaran Tahunan Berbasis Program


Banyak pesantren mengelola pengeluaran secara spontan tanpa rencana yang jelas. Anggaran ibarat peta perjalanan. Tanpa peta, pesantren bisa tersesat meski dana tersedia.


Anggaran tidak perlu rumit, cukup mencakup tiga hal yaitu rencana pemasukan seperti SPP, usaha, dan donasi, rencana pengeluaran seperti operasional, gaji guru, dan pengembangan, serta target dana cadangan untuk investasi. Yang penting disusun di awal tahun dan dievaluasi di akhir tahun.


Terapkan Sistem Pencatatan yang Konsisten


Banyak pesantren masih mencatat keuangan secara manual di buku tulis. Ketika ada donatur yang meminta laporan, pengurus pun kelabakan.


Setiap transaksi sekecil apa pun wajib dicatat dan ada buktinya. Saat ini sudah tersedia berbagai aplikasi gratis maupun spreadsheet sederhana yang bisa dimanfaatkan. Kuncinya bukan pada teknologi canggih, melainkan pada konsistensi.


Bentuk Tim Pengawas Internal


Pesantren bukan perusahaan biasa karena ada nilai-nilai keislaman yang harus dijaga. Maka perlu ada komite pengawas independen yang bertugas memastikan transaksi sesuai syariah, laporan keuangan akurat, dan pengurus menjalankan amanah.


Komite ini bisa terdiri dari kiai sepuh yang tidak terlibat pengelolaan harian, dosen ekonomi syariah, atau akuntan publik. Gontor memiliki Badan Wakaf, Sidogiri punya Dewan Pengawas Syariah, dan Darunnajah memiliki Dewan Nazir untuk tujuan yang sama.


Kelola Dana Surplus secara Cerdas


Pesantren sering bingung menempatkan dana yang tersisa. Di bank khawatir riba, di kas tidak produktif, sementara investasi tanah membutuhkan waktu lama.


Solusinya adalah membagi dana berdasarkan fungsinya. Dana operasional yang segera dibutuhkan bisa ditempatkan di reksa dana syariah yang likuid. Dana wakaf tunai jangka panjang cocok ditempatkan di sukuk negara. Sementara kelebihan dana bisa dialokasikan ke unit usaha riil atau kemitraan musyarakah bersama alumni yang kompeten. Prinsipnya jangan menaruh semua dana dalam satu tempat.


Cetak Kader Pengelola Keuangan dari Santri


Pesantren tidak bisa terus bergantung pada tenaga luar. Sudah saatnya pesantren mulai mencetak kader sendiri yang memahami pengelolaan keuangan berbasis nilai Islam agar keberlangsungan tata kelola tidak terputus saat terjadi pergantian pengurus.


Transparansi Laporan Keuangan kepada Publik


Kepercayaan donatur dan masyarakat dibangun melalui keterbukaan. Pesantren yang secara rutin mempublikasikan laporan keuangan meski dalam bentuk sederhana akan lebih dipercaya dan lebih mudah mendapatkan dukungan.


Langkah ini menurut Irfanudin bukan bertujuan mempersulit tata kelola pesantren, melainkan untuk menjaga keberkahan dan keberlangsungan lembaga pendidikan Islam dalam jangka panjang.

×
Berita Terbaru Update
close